Kurikulum dan Modul
Modul Pelatihan Jabatan Fungsional Sanitarian Jenjang Terampil – Pelaksana
Perubahan tata pemerintahan dalam era desentralisasi akan terus melaju dan sebagai konsekuensinya menuntut ketersediaan dana, kesiapan SDM di berbagai sektor. Tanpa terkecuali dalam bidang kesehatan juga mengalami perubahan yang sangat bermakna, sehingga aparatur pemerintah di jajaran Departemen Kesehatan harus menyesuaikannya baik dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak. Perubahan pola berfikir yang dikehendaki lebih berorientasi kemasa depan yang mengutamakan profesionalisme. Untuk peningkatan profesionalisme telah ditetapkan adanya Jabatan Fungsional di lingkungan Kementrian Kesehatan. Melalui Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor. 19/Kep/M.Pan/11/2000 ditetapkan adanya Jabatan Fungsional Sanitarian. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, sanitarian mempunyai tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jenjangnya. Sehubungan dengan itu sanitarian perlu memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan jenjangnya, agar mampu bekerja secara profesional. Salah satu upayanya adalah melalui pelatihan.
Berikut ini adalah Modul Pelatihan Jabatan Fungsional Sanitarian Terampil – Pelaksana
1. Materi Dasar
- MD.2 Jabatan Fungsional Sanitarian
- MD.3 Kebijakan Program Penyehatan Lingkungan
- MD.4 Profesi dan Etika Profesi Sanitarian
2. Materi Inti
- MI.1 Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Kesehatan Lingkungan
- MI.2 Pengamatan Kesehatan Lingkungan
- M1.4 Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan
- M1.5 Karya Tulis/Ilmiah Bidang Kesehatan
- M1.6 Teknologi Tepat Guna Dibidang Kesehatan Lingkungan
- M1.7 Penghitungan angka kredit dan Pengajuan Dupak
Bapelkes Cikarang
Jl. Raya Lemahabang No.01
Cikarang Utara Bekasi
(021) 8901075 - 89108126 - 27
Fax. (021) 8902876
admin@bapelkescikarang.or.id